(Foto : Tribun Jabar) |
Sumedang X-Plore. Sehari jelang penutupan penyerahan syarat dukungan bagi calon independen untuk Pilkada Kabupaten Sumedang 2018, hanya satu pasangan calon yang sudah memenuhi syarat dukungan.
Sampai hari keempat atau Selasa (28/11/2017), sudah empat pasangan calon yang datang ke KPU, namun hanya dua pasangan calon yang menyerahkan syarat dukungan. Dukungan satu pasangan calon dikembalikan karena kurang dari syarat minimal.
Pasangan calon lainnya, Zaenal Alimin-Asep Kurnia telah menyerahkan berkas dukungan fotokopi KTP-el sebanyak 71.257 lembar dan tersebar di 26 kecamatan. Setelah dihitung KPU jumlah dukungan mencapai 71.213 orang.
Baca juga : Perusakan Pangkalan Ojek di Jatinangor Dipicu Info Hoax
“Pasangan bakal calon bupati Zaenal Alimin dan Asep Kurnia telah memenuhi syarat minimal dukungan. Setelah dihitung jumlah dukungannya melebihi syarat minimal yaitu sebanyak 71.213 orang,” kata Ketua KPU Hersa Santosa di Kantor KPU Kabupaten Sumedang, Selasa (28/11/2017).
Berkas dukungan untuk duet Sekda Kabupaten Sumedang, Zaenal Alimin dan mantan Ketua KPU Kabupaten Sumedang, Asep Kurnia ini akan diperiksa secara administrasi oleh KPU. “Petugas akan melakukan verifikasi administrasi dukungan calon perseorangan. Satu dukungan diperiksa apakah ada yang ganda internal, artinya satu fotokopi KTP ternyata dipakai lebih dari satu kali,” katanya.
Saat penyerahan berkas syarat dukungan ada juga yang berganti pasangan di tengah jalan. Sebelumnya pasangan Uteng Nurhayat dan Dani akan datang ke KPU, Selasa (28/11/2017). Namun belakangan Uteng datang dengan pasangan baru Djaka Abdurachman. “Sebelumnya saudara Uteng berpasangan dengan saudara Dani namun ternyata berganti pasangan menjadi Uteng Nurhayat-Djaka Abdurrachman,” kata Elsya Tri Ahaddini, anggota KPU yang membidangi divisi hukum, SDM dan partisipasi masyarakat.
Baca juga : Wagub Jabar: Logistik untuk Korban Longsor Sumedang Harus Siap
Pasangan Uteng-Djaka hanya datang bertiga ke KPU tanpa membawa berkas dukungan. KPU masih membuka penyerahaan pendaftaran satu hari lagi pada Rabu (29/11/2017). “Untuk hari terakhir penyerahan berkas akan ditutup sampai pukul 24.00. Sebelumnya penyerahan dibuka jam kerja dari pukul 08.00 sampai 16.00,” kata Ketua KPU, Hersa Santosa. (Tribun Jabar)